Thursday, August 30, 2018

Soal Tentang Korporasi - Kriminolog


Soal Tentang Korporasi

1. kenapa korporasi tertentu melakukan pelanggaran hukum?
2. jelaskan bentuk kerugian / kerusakan di bidang sosial & moral? (contohnya)
3. jelaskan secara singkat faktor” yg menyebabkan timbulnya kejahatan?
4. jelaskan upaya” untuk menangulangi kejahatan jangan lupa contohnya?
                 Soal UAS
2. merusak kepercayaan masyarakat terhadap pelaku bisnis
merusak nilai-nilai demokrasi dan karenanya menghambat proses demokrasi
faktor faktor mendorong
1. Adanya kesempatan untuk melakukan kejahatan
-contoh: seseorang (pelaku) yang melihat wanita membawa tas berisi uang sehingga dia langsung mengambil tas tersebut.
2. Sifat asar seseorang
- sifat dasar seseorang yg berbeda-beda ada yg baik dan ada yg nakal, sehingga faktor orang tualah yang harus mengubahnya. Jika seseorang sudah memiliki sifat nakal maka apa yang ia jalani di kehidupan sehari-hari selalu melakukan perbuatan menyimpang.
3. dalam kondisi terpaksa
-  jika seseorang (pelaku) memiliki kesulitan ekonomi apalgi yang sudah berkeluarga ia akan melakukan apapun untuk menghidupi keluarganya walaupun melakukan tindakan menyimpang.
4. Dalam tekanan ancaman
- seorang 9pelaku) mencuri dirumah tetangganya karena dia sedang dikejar depolektor dan dalam waktu 10 hari harus melunasi utang tersebut sehingga ia mau tak mau harus mencuri.
----------------------------------
Upaya hukum
1. treatment / perlakuan
- memberikan sanksi pidana jika ia melakukan tindakan pidana berat, jika merupakan tindak pidana ringan di beri sanksi sosial, seperti: membersihkan lapas, membantu petugas lapas mengamankan narapidanan.
2. punishment atau penghukuman
- contoh: memberikan pembal;asan terhadap kejahatan yang seseorang lakukan sesuai putusan pengadilan dengan sanksi pidana yang semestinya.
3. Melakukan pembekalan agama
- conoth: Jika seseorang (pelaku) tindak pidana sudah melakukan kejahatan dan masuk penjara. Maka tugas dari pemerintah adalah memberikan pembekalan agama supaya pada saat ia bebas ia tidak mengulanginya kembali dan taat kepada kepercayaannya.
4. Memberikan penyuluhan tentang kepribadian norma dan etika.
- contoh: para pelaku tindak pidana saat dipenjara harus dibekali kembali pembelajaran kepribadian norma dan etika dengan baik. Bagi anak jaman sekarang seharusnya janganlah main dengan orang yang selalu melakukan tindakan yang menyimpang dari hukum.
----------------------------------
menderita akibat kejahatan korporasi, yaitu
1.      Perusahaan saingan (competitors) sebagai akibat kejahatan spionase industri yang melanggar hak milik intelektual, kompetisi tidak sehat dan praktek-praktek monopoli.
2.      Negara (state) sebagai akibat korupsi tindak pidana ekonomi, subversi dan lain-lain.
3.      Karyawan (employees) sebagai akibat lingkungan kerja yang tidak sehat dan tidak aman serta pengekangan dan pemerkosaan hak.
4.      Konsumen (consumers) sebagai akibat advertensi yang menyesatkan atau produk yang berbahaya.
5.      Masyarakat (public) sebagai akibat pencemaran lingkungan, penggelapan atau penghindaran pajak.
6.      Pemegang saham (shareholders or investors) sebagai akibat penipuan pemalsuan akuntasi.

----------------------------------
gian di bidang sosial dan moral:
Dampak yang ditimbulkan oleh korporasi adalah merusak kepercayaan masyarakat terhadap prilaku bisnis Pernyataan dari The President’s Commision on Law Enforcement and Administration of Justice: kejahatan korporasi merupakan kejahatan yang paling mencemaskan, bukan saja karena kerugiannya yg sangat besar, akan tetapi karena akibat yang merusak terhadap ukuranukuran prilaku bisnis orang Amerika. Kejahatan bisnis (korporasi) merongrong kepercayaan publik terhadap sistem bisnis. Sebab: kejahatan demikian diintegrasikan ke dalam “struktur bisnis yang sah” (the structure of legitimate business).

Mengapa harus ada korporasi di suatu negara?
Karena bisa untuk memajukan finansial negara dengan penyediaan modal (berupa saham) sehingga negara dengan adanya korporasi juga bisa membuat negara maju.
Korporasi harus punya ciri” penting:
1. merupakan subyek hukum buatan yang memiliki kedudukan hukum khusus.
2. memiliki jangka waktu hidup yang tak terbatas.
3. memperoleh kekuasaan (dari negara) untuk melakukan kegiatan bisnis tertentu.
4. dimiliki oleh pemegang saham
5. tanggung jwab pemegang saha, terhadap kerugian korporasi biasanya sebatas saham yang dimilikinya.
-Dan salah satu ciri korporasi salah satunya adalah “subyek hukum” sehingga menjadi wadah sekelompok orang untuk melakukan suatu tindakan hukum seperti layaknya manusia.
Korporasi diperlukan kehjadirannya karena:
1. pembangunan butuh modal yg besar
2. korporasi mampu bersaing dalam taraf perdagangan internasional
3. korporasi bisa sumbang negara, misalnya pajak dan devisa
4. korporasi bisa sediakan lapangan pekerjaan
5. korporasi bisa menyediakan segala kebutuhan kehidupan manusa.
__________________________________
D. Faktor-faktor Pendorong Kejahatan Korporasi
1. Persaingan
Dalam menghadapi persaingan bisnis, korporasi dituntut untuk melakukan inovasi seperti penemuan teknologi baru, teknik pemasaran, usaha-usaha menguasai atau memperluas pasar. Keadaan ini dapat menghasilkan kejahatan korporasi seperti memata-matai saingannya, meniru, memalsukan, mencuri, menyuap, dan mengadakan persekongkolan mengenai harga atau daerah pemasaran.

2. Pemerintah
Untuk mengamankan kebijaksanaan ekonominya, pemerintah antara lain melakukannya dengan memperluas peraturan yang mengatur kegiatan bisnis, baik melalui peraturan baru, maupun penegakkan yang lebih keras terhadap peraturan-peraturan yang ada. Dalam menghadapi keadaan yang demikian, korporasi dapat melakukannya dengan cara melanggar peraturan yang ada, seperti pelanggaran terhadap peraturan perpajakan, memberikan dana-dana kampanye yang ilegal kepada para politisi dengan imbalan janji-janji untuk mencaut peraturan yang ada, atau memberikan proyek-proyek tertentu, mengekspor perbuatan ilegal ke negara lain.

3. Karyawan
Tuntutan perbaikan dalam penggajian, peningkatan kesejahteraan dan perbaikan dalam kondisi-kondisi kerja. Dalam hubungan dengan karyawan, tindakan-tindakan korporasi yang berupa kejahatan, misalnya pemberian upah di bawah minimal, memaksa kerja lembur atau menyediakan tempat kerja yang tidak memenuhi peraturan mengenai keselamatan dan kesehatan kerja.

4. Konsumen
Ini terjadi karena adanya permintaan konsumen terhadap produk-produk industri yang bersifat elastis dan berubah-ubah, atau karena meningkatnya aktivitas dari gerakan perlindungan konsumen. Adapun tindakan korporasi terhadap konsumen yang dapat menjurus pada kejahatan korporasi atau yang melanggar hukum, misalnya iklan yang menyesatkan, pemberian label yang dipalsukan, menjual barang-barang yang sudah kadaluwarsa, produk-produk yang membahayakan tanpa pengujian terlebih dahulu atau memanipulasi hasil pengujian

5. Publik
Hal ini semakin meningkat dengan tumbuhnya kesadaran akan perlindungan terhadap lingkungan, seperti konservasi terhadap air bersih, udara bersih, serta penjagaan terhadap sumber-sumber alam. Dalam mengahadapi lingkungan publik, tindakan-tindkaan korporasi yang merugikan publik dapat berupa pencemaran udara, air dan tanah, menguras sumber-sumber alam.
______________________________________
E. Beberapa Contoh Bentuk Kejahatan Korporasi di Bidang Ekonomi

1. Defrauding Stockholder (menipu pemegang saham), contohnya tidak melaporkan sebenarnya keuntungan perusahaan.
2. Defrauding the Public (menipu masyarakat), contohnya persekongkolan dalam penentuan harga (fixing price), mengiklankan produk dengan cara menyesatkan (misrepresentation product)
3. Defrauding the Government (menipu pemerintah), contohnya menghindari atau memperkecil pembayaran pajak dengan cara melaporkan data yang tidak sesuai dengan data yang sesungguhnya.
4. Endangering the Public Welfare (membahayakan kesejahteraan/keselamatan masyarakat), contohnya kegiatan produksi yang menimbulkan polusi dalam bentuk limbah cair, debu, dan suara.
5. Tax Crime, yaitu Pelanggaran terhadap pertanggung jawaban atas syarat-syarat yang berkaitan dengan pembuatan laporan berdasarkan UU Pajak. Contohnya pemalsuan laporan keuangan, pelanggaran pajak.
6. Window Dressing, yaitu tindakan mengelabui masyarakat yang pada umumnya beruga kegiatan untuk menciptakan citra yang baik di mata masyarakat dengan cara menyajikan informasi yang tidak benar.

Korporasi melakukan kejahatan karena
1. untuk mencari keuntungan
2. masyarakat tidak paham kejahatan korporasi
3. instrumen hukum dan undang-ndnang ynag lemah

Bentuk kerugian korporasi
1. bidang ekonomi
2. bdiang kesehatan
3. bidang lingkungan
4. bidang sosial dan moral



Kalau Mau Copas jangan LUPA KASIH SUMBERNYA ^_^
Dan jangan lupa LIKE + Comment ^_^

No comments:

Post a Comment