Thursday, August 30, 2018

Soal-Soal Mata Kuliah Kewarganegaraan


Soal-Soal Mata Kuliah Kewarganegaraan

1. Jelaskan pengertian istilah dibawah ini:
a.identitas nasional            f. Rakyat
b.karakter                            g. penduduk
c. nation building               h. Warga negara
d.konstitusi                          i. Bentuk pemerintah
e. HAM                                 j. Sistem pemerintahan

Jawab:
a.       Identitas nasional adalah kepribadian nasional atau jati diri nasional yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan bangsa satu dengan bangsa yang lain (Tim nasinal dosen pendidikan kewarganegaraan , 2011 : 66 ).
b.       Karakter berasal dari bahasa latin “kharakter”, kharassein atau kharax”, dalam bahasa prancis “caractere” dalam bahasa inggris “character”. Dalam arti luas karakter berarti bersifat kejiwaan, akhlak budi pekerti, tabiat , watak yang membedakan seseorang dengan orang lain (tim nasional dosen pendidikan kewarganegaraan , 2011:67). Jadi karakter adalah tabiat atau watak khas bangsa indonesia yang membedakan bangsa indonesia dengan bangsa lain.
c.       Nation building adalah masalahyang berhubungan dengan warisan masa lalu , bagaimana masyarakat yang beragam berusaha membangun kesatuan bersama.
d.       Konstitusi adalah dokumen yang memuat aturan – aturan hukum dan ketentuan-ketentuan hukum yang pokok-pokok atau dasar-dasar , yang sifatnya tertulis maupun tidak tertulis , yang menggambarkan tentang sistem ketatanegaraan suatu negara (soehino, 1985:182).
e.       HAM (hak asasi manusia) adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk tuhan yang maha esa dan merupakan anugerahnya yang wajib dihormati , dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum dan pemerintahan , dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (sesuai unang-undang republik indonesia no 39 tahun 1999 pasal 1).
f.        Rakyat adalah sekumpulan orang yang hidup disuatu tempat (busroh, 1990 : 76 ) atau rakyat adalah semua orang yang berada disuatu wilayah yang tunduk pada kekuasaan negara yang ia tempati.
g.       Penduduk adalah orang-orang yang bertempat tinggal menetap atau berdomisili disuatu negara.
h.       Warga negara adalah penduduk yang merupakan anggota yang sah dan resmi dari suatu negara dan dapat diatur sepenuhnya oleh pemerintah negara yang bersangkutan
i.         Bentuk Pemerintahan adalah suatu istilah yang digunakan untuk merujuk pada rangkaian institusi politik yang digunakan untuk mengorganisasikan suatu negara untuk menegakkan kekuasaannya atas suatu komunitas politik.
j.         Sistem Pemerintahan adalah  sistem yang dimiliki suatu negara dalam mengatur pemerintahannya.

2. Jelaskan 3 (tiga) unsur  negara?
Jawab : 
a.Rakyat adalah orang – orang yang bertempat tinggal menetap atau berdomisili di suatu negara.
b.Wilayah adalah batas wilayah dimana kekuasaan negara itu berlaku.
c.Pemerintah yang berdaulat adalah pemerintah yang mempunyai kekuasaan tertinggi, kekuasaan yang tidak berada dibawah kekuasaan lainnya.

3. Mengapa harus ada amandemen? Jelaskan 3 alasan pokok!
Jawab:
1.       Karena agar dapat menyempurnakan konstitusi supaya tidak ketinggalan jaman
2.       Menghindari adanya penafsiran ganda pasal-pasal yang ada di UUD 1945
3.       Karena UUD 1945 membawa sifat executive

4.Jelaskan perbedaan hak dan kewajiban disertai contoh dan pasal yang mengaturnya
Jawab :

Pengertian
Contoh dan pasal yang mengaturnya
Hak
Hak Adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita.
1.       Hak atas  pekerjaan dan penghidupan
yang layak. pasal 27 ayat( 2)
2.       Hak untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan (Pasal 28B ayat 1)
3.       Hak kebebasan berserikat,berkumpul dan mengeluarkan pendapat pasal 28 E ayat (3)
4.       Hak untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan (Pasal 28D ayat 3)
Kewajiban
Kewajiban adalah sesuatu yg dilakukan dengan tanggung jawab.
1.       Wajib mengikuti pendidikan dasar (Pasal 31 ayat 2)
2.       Wajib menghormati hak asasi orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pasal 28 J ayat (1)
3.       wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara pasal 30 ayat (1) UUD 1945

5.Jelaskan ciri-ciri negara, demokrasi menagapa indonesia disebut sebagai negara demokrasi?
Jawab:
-Ciri-ciri negara demokrasi:
1.Legitimasi pemerintah
2.Pengaturan organisasi secara teratur dalam negara paling tidak terdapat 2 partai poitik
3.Setiap warga negara dalam pemilu dijamin kerahasiannya
4.Setiap warga negara sudah memenuhi  syarat berhak dalam pemilu
5.Memiliki pers yang bebas

-Mengapa indonesia disebut negara demokrasi ?
karena Demokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat dan untuk rakyat. Baik secara langsung atau yang disebut demokrasi langsung dan melalui perwakilan atau yang disebut demokrasi perwakilan. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani dēmokratía “kekuasaan rakyat”. Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat).Demokrasi yang dianut di Indonesia, yaitu demokrasi berdasarkan Pancasila, masih dalam taraf perkembangan dan mengenai sifat-sifat dan ciri-cirinya terdapat berbagai tafsiran serta pandangan. Tetapi yang tidak dapat disangkal ialah bahwa beberapa nilai pokok dari demokrasi konstitusionil cukup jelas tersirat di dalam Undang Undang Dasar 1945. Selain dari itu Undang-Undang Dasar kita menyebut secara eksplisit 2 prinsip yang menjiwai naskah itu dan yang dicantumkan dalam penjelasan mengenai Sistem Pemerintahan Negara, yaitu:
1. Indonesia ialah negara yang berdasarkan atas hukum (Rechstaat).
Negara Indonesia berdasarkan atas hukum (Rechstaat), tidak berdasarkan kekuasaan belaka (Machstaat).
2. Sistem Konstitusionil                                                                                 
Pemerintahan berdasarkan atas Sistem Konstitusi (Hukum Dasar), tidak bersifat Absolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas). Berdasarkan 2 istilah Rechstaat dan sistem konstitusi, maka jelaslah bahwa demokrasi yang menjadi dasar dari Undang-Undang Dasar 1945, ialah demokrasi konstitusionil. Di samping itu corak khas demokrasi Indonesia, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dimuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar.


6.Jelaskan dasar pelaksanaan Matakuliah kewarganegaraan sebagai matakuliahpengembang kepribadian atau karakter?
Jawab:
Dasar pelaksanaan mata kuliah kewarganegaraan (MPK)ditetapkan melalui :
1.Kepmendiknas No.232/U/2000 , tentang pedoman penyusunan kurikulum pendidikan tinggi dan penilaian hasil belajar mahasiswa, yang menetapkan bahwa pendidikan agama , pendidikan pancasila dan pendidikan kewarganegaraan merupakan kelompok mata kuliah pengembangan kepribadian yang wajib diberikan dalam kurikulum setiap program studi atau kelompok program studi.
2.Kepmendiknas No.045/U/2002, tentang kurikulum inti pendidikkan tinggi menetapkan bahwa pendidikan agama, pendidikan pancasila, dan pendidikan kewarganegaaraan merupakan kelompok mata kuliah pengembangan kepribadian yang wajib diberikan dalam kurikulum setiap program studi/kelompok program studi.
3.Keputusan dirjen dikti depdiknas No. 43/dikti/kep/2006 tentang rambu-rambu pelaksanaan pembelajaran kelompok  mata kuliah pengembangan kepribadian di perguruan tinggi ,menetapkan status dan beban studi kelompok (MPK)


 Kalau Mau Copas jangan LUPA KASIH SUMBERNYA ^_^

Dan jangan lupa LIKE + Comment ^_^





No comments:

Post a Comment