Thursday, August 30, 2018

Makalah Tipe Negara Menurut Plato dan Aristoteles


MAKALAH
TIPE NEGARA
MENURUT PLATO DAN ARISTOTELES


                                              surakarta.png


OLEH :


DOSEN PENGAMPU :


FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2016


Kata Pengantar


Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ilmiah tentang tipe negara menurut Plato dan Aristoteles.

            Makalah ilmiah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
   
             Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.
   
              Akhir kata kami berharap semoga makalah  tipe negara menurut Plato dan Aristoteles ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.














________________________________________________________________________________i


DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .............................................................................................. i
DAFTAR ISI .......................................................................................................... ii
BAB I
PENDAHULUAN....................................................................................................1
       1.1 LATAR BELAKANG....................................................................................1
       1.2 RUMUSAN MASALAH..............................................................................2
       1.3TUJUAN PENULISAN.................................................................................2
BAB II
PEMBAHASAN .....................................................................................................3
       A. PENGERTIAN NEGARA...............................................................................3
       B. PENGERTIAN TIPE NEGARA.......................................................................3
       C. TIPE NEGARA MENURUT PLATO...............................................................4
       D. TIPE NEGARA MENURUT ARISTOTELES....................................................4
       E. PERBANDINGAN TIPE NEGARA MENURUT ARISTOTELES DAN PALTO......5
BAB III
PENUTUP ............................................................................................................6
A.      KESIMPULAN.............................................................................................6





________________________________________________________________________________ii


BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sejarah telah mencatat bahwa setiap zaman emmpunyai pemikiran-pemikiran yang berbeda dan tokokh-tokoh yang berbeda mengenai cerita ketatanegaraan, ketika kita berbicara pada ranah kenegaran yang perlu kita ketahui adalah bagaimana menjadikan masyarakat sejahtera dan makmur, tanpa melepaskan sendi-sendi keutamaan sebuah negara itu berdiri, dan seperti yang kita ketahui ketika para pendiri bangsa (The founding Fathers) mendesain model Negara Indonesia setelah merdeka lebih mengedepankan perdebatan mengenai dasar negara, bentuk negara (kesatuan atau federal), bentuk pemerintahan (kerajaan atau republik) dan ide/ cita negara yang sedikit terkait dengan negara hukum dan pemerintahan yang demokrasi semua itu adalah persyaratan yang urgen dalam sebuah bangunan negara dan menjadikan negara itu jelas dari tipe sejarah maupun dari kacamata hukum.
Seperti yang diteorikan oleh George Jellinek dan Jean Bodin bahwa negara itu berdaulat yang dimana hukum ada karena adanya negara dan tiada satupun hukum yang berlaku jika tidak dikehendaki oleh negara. Dari teori tersebut kita bisa mengulas sebuah konsep bahwa negara itu adalah sistem yang betul-betul berkuasa terhadap kehidupan seluruh yang ada didalamnya demi mensejahterakan rakyatnya. Negara terbentuk atas dasar pemikiran manusia seperti George Jellinek, Jean Bodin, Rousseau, Diguit, Krabbe dan pemikir-pemikir lainnya, bahkan beberapa filosof membuat konsep kemasyarakatan seperti Thales, Socrates, Plato, Aritoteles dan lain-lain.
Dinilai dari segi sejarahpun konsep ketatanegaraanpun bermacam-macam ragam dan tipe pemerintahannya, maka dari itu makalah ini kami buat guna mempelajari ilmu negara secara universal dilihat dari segi sejarahnya dan tipe-tipe negara.









________________________________________________________________________________1


1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah sebagai berikut:
1.      Apa pengertian negara?
2.      Apa pengetian tipe negara?
3.      Bagaimana tipe negara menurut Plato dan Aristoteles?
4.      Bagaimana perbandingan tipe negara menurut Plato dan Aristoteles?
1.3 Tujuan Penulisan
Adapuntujuan dalam penulisan makalah ini yaitu:
1.       Untuk mengetahui pengertian negara
2.       Untuk mengetahui pengertian tipe negara
3.       Untuk mngetahui tipe negara menurut Palto dan Aristoteles
            4.    Untuk mengetahui perbandingan tipe negara menurut Plato dan Aristoteles

















________________________________________________________________________________2

        
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Negara
Negara adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang umumnya memiliki kedaulatan. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Menurut sejarah pengertian Negara memang selalu berubah-ubah hal ini memang sejalan dengan perkembangan masyarakat saat itu. Beberapa pendapat para ahli hukum mengenai pengertian Negara yaitu:
1. Aristoteles
Merumuskan Negara dalam bukunya yang berjudul politica yang disebutnya sebagai Negara polis, yang pada saat itu masih dipahami dengan pengertian Negara dalam lingkup wilayah yang kecil. Dalam pengertiannya itu Negara disebut sebagai Negara hukum yang di dalamnya terdapat warga Negara yang ikut dalam permusyawaratan. Oleh karena itu keadilan merupakn syarat mutlak bagi terbentuknya Negara yang baik dan terwujudnya cita-cita seluruh warganya.

2. Agustinus
Agustinus merupakan seorang tokoh katolik. Ia membagi Negara dalam dua pengertian yaitu Civitas dei yang artinya Negara Tuhan dan Civitas terrene atau Civitas diaboli yang artinya Negara duniawi. Civitas Terrena ini ditolak agustinus dan yang dianggap baik adalah Civitas Dei atau nagara Tuhan.

3.. Roger H. Soltau
Negara adlah sebagai alat agency atau wewenang/authority yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.

4. Harold J. Lasky
Negara adalh merupakan suatu masyarakat yang diintegrasikan karena memepunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok, yang merupakan bagian dari masyarakat itu

5. Max Weber
Negara adalah suatu masyarakat yan mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan secara fisik di suatu wilayah

B.     Pengertian Tipe Negara
Yang dimaksud tipe negara ialah suatu penggolongan negara yang tidak mempunyai batasan-batasan yang tegas, ini berbeda dengan klasifikasi negara atas bentuk tertentu misal bentuk negara (kesatuan atau federasi dan bentuk pemerintahan kerajaan atau republik), dimana batasan dan ukurannya cukup tegas sehingga mudah dikenali Menurut Prof. Lugeman, tipe negara lebih berkenaan dengan struktur batin pemerintah, hubungan pemerintah dengan warga negaranya, dan mengenai tugas negara.


__________________________________________________________________________3


C.    Tipe Negara Menurut Plato
Plato mengajarkan bahwa bentuk Negara itu terdiri dari 5 bentuk yaitu: aristokrasi, timokrasi, oligarki, demokrasi dan tirani. Menurutnya bentuk Negara itu selalu berubah-ubah menurut sifat-sifat manusia tertentu. Jadi sifat-sifat jiwa manusia yang dijalankan sejauh mungkin, akan mengubah keadaan manusia itu sendiri menjadi buruk dan akhirnya memusnahkan manusia itu sendiri.

1.      ARISTOKRASI
Bentuk negara yang pemerintahannya dipegang oleh kaum arif bijaksana (filosof).
• Pemerintahannya dijalankan dengan berpedoman pada keadilan sesuai ide keadilan            orang arif tsb.
• Kaum bijak bertindak sebagai guru sekaligus pelayan kepentingan umum berbasis  keadilan.

2.      TIMOKRASI
• Bentuk ini muncul tatkala pemimpin negara mulai berambisi mengejar kemashuran dan kehormatan diri sendiri, dan menafikan keadilan.
• Dalam sistem ini segala tindakkan penguasa semata-mata untuk kepentingan penguasa itu sendiri.
Kekayaan negara menjadi kekayaan pribadi penguasa/kaya syarat berkuasa.

3.      DEMOKRASI
Rakyat yang terdesak oleh kemiskinan memberontak melawan hartawan yang memegang kekuasaan, akhirnya pemerintah beralih ke tangan rakyat.
• Bentuk negara yang pemerintahannya di tangan rakyat.

4.      OLIGARKHI
 jika kekuasaan diabdikan bagi kepentiungan sendiri.

5.      TIRANI
• Dalam demokrasi kekuasaan ditangan rakyat, maka kepentingan rakyat lebih diutamakan, kemerdekaan dan kebebasan sangat besar.
• Terjadi penyalahgunaan kemerdekaan dan kebebasan tsb, dan rakyat cenderung tidak mau lagi diatur dan diperintah lagi.
• Muncul anarkisme.
• Timbul kehendak lahirnya pimpinan yang keras dan kuat, yaitu seorang yang kuat yang tidak ragu menyingkirkan segala miusuh dan saingannya à bentuk negara berubah menjadi Tirani.
• Dalam bentuk ini, cita-cita keadilan sudah jauh dari perhatian. Seorang Tiran selalu berusaha menekan rakyatnya. Rakyat merasa tidak aman.
• Akhirnya pemerintahan diganti oleh beberapa orang cerdik pandai, bijaksana à bentuk negara berubah lagi menjadi Aristokrasi.

D.    Tipe Negara Menurut Aristoteles
Mengenai bentuk negara Aristoteles dibedakan berdasarkan 2 (dua) kriteria pokok :
1.                  Berdasarkan jumlah orang yang memegang puncak pemerintahan.
2.                  Berdasarkan kualitas pemerintahannya apakah  dijalankan untuk kepentingan umum atau untuk kepentingan pribadi.

__________________________________________________________________________4


Berdasarkan 2 (dua) kriteria tsb, diperoleh 6 (enam) bentuk negara yang terbagi :
1. 3 (tiga) bentuk ideal
- Monarkhi.
Aristokrasi.
Politeia.

2. 3 (tiga) bentuk kemerosotan/jelek.
Tirani.
- Oligarkhi.
Demokrasi.

1. MONARKHI → jika kekuasaan di tangan satu orang dan kekuasaan tsb untuk  kepentingan umum.
2. TIRANI → jika kekuasaan untuk kepentingan diri/sendiri/pribadi penguasa.
3. ARISTOKRASI → jika kekuasaan di tangan beberapa orang cerdik pandai dan diabdikan bagi kepentingan umum.
4. OLIGARKHI → jika kekuasaan diabdikan bagi kepentiungan sendiri.
5. POLITEIA → jika kekuasaan di tangan seluruh rakyat, dan melayani kepentingan semua orang.
6. DEMOKRASI → jika kekuasaan mengabaikan kepentingan semua orang dan hanya melayani kepentingan orang-orang tertentu yang mengatasnamakan rakyat umum.

E.     Perbandingan Tipe Negara Menurut Plato dan Aristoteles
1.      Dari segi sistem pengajaran
-          Plato dengan bukunya yaitu:
a.       Politea berbicara tentang negara dan hukum
b.      Politicos berbicara dengan ahli-ahli negara
c.       Nomoi berbicara tentang undnag-undang
            Mengenai hukum dan negara, keadilan, dan undang-undang
-          Aristoteles telah memisahkan bahasan tersebut dalam bukunya secara sistematis
a.       Ethica yaitu keadilan
b.      Polteia yaitu negara
Menurut Aristoteles sebelum pembelajaran Polteia seharusnya lebih dulu mempelajari         Ethica, karena Ethica merupakan pendahuluan dari Polteia.

2.      Dari segi pandang
-          Plato pencipta idealisme menurut Plato benda yang ada diluar dan manusia adalah bayangan-bayangan dari benda yang sebenarnya. Jadi yang murni dari sini adalah ide.
-          Aristoteles yaitu penerus idealisme keapada realitisme (kenyataan)

3.      Dari segi obyek atau materi
-          Berdasarkan idealisme tadi maka Plato mengenal dua dunia yaitu dunia cita / bayang-bayang dan dunia alam
-          Menurut Aristoteles apa yang dilihat dari panca indra itu adalah kenyataan



__________________________________________________________________________5


BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN

         
Negara adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang umumnya memiliki kedaulatan. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
            Yang dimaksud tipe negara ialah suatu penggolongan negara yang tidak mempunyai batasan-batasan yang tegas, ini berbeda dengan klasifikasi negara atas bentuk tertentu misal bentuk negara (kesatuan atau federasi dan bentuk pemerintahan kerajaan atau republik), dimana batasan dan ukurannya cukup tegas sehingga mudah dikenali Menurut Prof. Lugeman, tipe negara lebih berkenaan dengan struktur batin pemerintah, hubungan pemerintah dengan warga negaranya, dan mengenai tugas negara.
            Plato mengajarkan bahwa bentuk Negara itu terdiri dari 5 bentuk yaitu: aristokrasi, timokrasi, oligarki, demokrasi dan tirani. Menurutnya bentuk Negara itu selalu berubah-ubah menurut sifat-sifat manusia tertentu. Jadi sifat-sifat jiwa manusia yang dijalankan sejauh mungkin, akan mengubah keadaan manusia itu sendiri menjadi buruk dan akhirnya memusnahkan manusia itu sendiri.
             Mengenai bentuk negara Aristoteles dibedakan berdasarkan 2 (dua) kriteria pokok :
1.      Berdasarkan jumlah orang yang memegang puncak pemerintahan.
2.      Berdasarkan kualitas pemerintahannya apakah  dijalankan untuk kepentingan umum atau untuk kepentingan pribadi.
Perbandingan Tipe Negara Menurut Plato dan Aristoteles
1.      Dari segi sistem pengajaran

2.      Dari segi pandang

3.      Dari segi obyek atau materi














________________________________________________________________________________6


                                                           DAFTAR PUSTAKA
Kaelan. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan. Jogjakarta: Paradigma
Max Boli Sabon. 1994. Ilmu Negara. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Soehino. 1980. Ilmu Negara. Jogjakarta: Liberty
http://www.ilmunegara.com/2014/02/tipe-pemerintahan.html


Kalau Mau Copas jangan LUPA KASIH SUMBERNYA ^_^

Dan jangan lupa LIKE + Comment ^_^

No comments:

Post a Comment